Blog berbagi cerita tentang reparasi dan perbaikan alat alat elektronik maupun teknik bangunan

Senin, 28 Agustus 2017

mengetahui warna kabel listrik 3 phase.

Sebelum  bicara soal mengetahui warna kabel listrik 3 phase, terlebih dahulu kita harus tau mana listrik 1 phase dan listrik 3 phase. Untuk listrik 3 phase ini sering kita jumpai pada instalasi rumah bagus atau gede, kantor,dan ruko, dan gedung. kalau ada 2 kabel, berarti listrik yang masuk 1 phase. Kalau ada 4 kabel berarti listrik 3 phase. Seperti itu cara mengetahui listrik 1 phase atau 3 phase.selanjutnya kita masuk ke mengetahui warna kabel listrik 3 phase.

contoh listri 3 phase ada 4 kabel

















Pada istilah umum di Indonesia, sistem 3-phase ini lebih familiar dengan nama sistem R-S-T. karena memang umumnya menggunakan simbol “R”, “S” , “T” untuk tiap penghantar phasenya serta simbol “N” untuk penghantar netral.

Seorang petugas profesional selalu menerapkan prosedur dan aturan standar yang telah ditetapkan PLN (Perusahaan Listrik Negara) dalam hal penyambungan kabel listrik, jalur kabel, dan tentunya warna kabel standar internasional (SI) yang akan digunakan.

Sebenarnya tanpa memperhatikan atau mengetahui warna kabel listrik 3 phase. instalasi listrik PLN masih bisa dilakukan tanpa resiko kebakaran selama ukuran kabel yang digunakan sesuai dengan spesifikasi kebutuhan arus beban yang akan digunakan nanti.

Namun demikian mengetahui warna kabel listrik 3 phase Ini sangatlah penting karena warna standar internasional ini akan sangat membantu bukan saja untuk mempermudah ketika pertama kali pemasangan, tetapi juga akan mempermudah jika suatu saat dilakukan penambahan daya atau perbaikan.

Jika instalasi listrik tidak mengikuti warna kabel standar internasional, maka dimungkinkan akan terjadi kesalahan pemasangan ketika penambahan jaringan kabel listrik berikutnya, akibatnya kabel pun dapat terbalik dan dapat terjadi hubung singkat.

Salah satu cara untuk mengetahui bahwa kabel yang telah dipasang tidak sesuai dengan warna standar kabel, dapat dilakukan dengan menelusuri jalur setiap kabel mulai dari lampu penerangan, saklar, sampai ke MCB yang terdapat di meter PLN.

Cara lainnya dapat dilakukan dengan bantuan test pen atau dengan bantuan alat ukur litrik. Dalam kondisi tertentu cara kedua dan ketiga dapat juga terjadi kesalahan pemasangan antara Netral (N) dan Ground.

Untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan akibat kesalahan instalasi listrik, maka warna kabel listrik harus sesuai dengan warna standar kabel ketika melakukan instalasi. Berikut adalah warna standar kabel yang harus diperhatikan:

mengetahui warna kabel listrik 1 phase.

 Hitam                        : Phase
 Biru                           : Neutral
 Kuning-Hijau            : Ground

mengetahui warna kabel listrik 3 phase.

Merah                        : Phase 1 (R atau L1)
Kuning                       : Phase 2 (S atau L2)
Hitam                         : Phase 3 (T atau L3)
Biru                            : Netral (N)
Kuning-Hijau             : Ground

contoh gambar panel listrik 3 phase

















Demikian ulasan mengenai mengetahui warna kabel listrik 3 phase.

Supaya dapat diterapkan pada instalasi anda di rumah supaya ada kesamaan atau supaya instalasi dirumah tidak simpang siur atau berantakan. Apabila ada kesalahan dalam penulisanmengenai artikel mengetahui warna kabel listrik 3 phase supaya bisa dimaklumi,terimakasih.



tag :

kabel listrik
mcb 1 phase
mcb 3 phase
mcb 1p
mcb 3p
cara menentukan rst pada listrik 3 phase
warna kabel 3 phase
arti r s t pada listrik 3 phase
cara merakit panel listrik terbaru
cara menyambung kabel listrik 3 warna
perhitungan listrik 3 phase
Bagaimana cara menghitung daya listrik
Dua cara Perhitungan Daya Listrik
arti warna kabel listrik coklat
cara menyambung kabel listrik 3 phase
standar warna kabel sni
cara menentukan rst pada listrik 3 phase
kabel warna merah positif atau negatif
warna kabel instalasi listrik rumah tangga

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : mengetahui warna kabel listrik 3 phase.

0 komentar:

Posting Komentar